"Kami ingin menyelamatkan mereka (Kangen Band). Di tempat rehabilitasi, mereka masih dapat terus berkarya. Mereka tiga bulan di sini," ujar Direktur Narkotika Alami, Deputi Pemberantasan Beny Mamoto dalam rilisnya di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Senin (14/3).
Namun, jika usai rehabilitasi mereka ditangkap lagi, mereka akan ditahan dan proses pidana berjalan. Bahkan hukumannya nanti bisa lebih berat.
"Undang-undangnya mengatur demikian," tukas Benny.
Andika dan Izzi sekitar jam 13.40 WIB dibawa ke pusat rehabilitasi BNN di Lido. Dua kendaraan yang membawa mereka diikuti belasan wartawan dengan bus BNN.
Terkait perkembangan kasus mereka, BNN tengah mengejar seseorang berinisial Y. Dia kurir pemasok ganja kepada Kangen Band. Sebelumnya, R sang bandar sudah diringkus.
"Kami juga masih mengembangkan kasus ini," imbuhnya.
0 komentar:
EMOTICON :
:-B :| :)) :(( =(( :s :-j :-p
Posting Komentar
Kami mohon bantuannya, agar anda memberikan komentar, komentar yang baik dan membangun, mencerminkan kepribadian diri.